Berdasarkan Pedoman Pengelolaan Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jadwal pengumuman kelulusan telah ditetapkan secara nasional dan dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan. Senin, 5 Mei 2025 seluruh siswa kelas XII jenjang SMA/SMK/ Sederajat menerima pengumuman kelulusan setelah menempuh program pembelajaran di satuan pendidikan.
Tak terkecuali siswa-siswi SMA Muga sejumlah 219 siswa program IPA dan IPS dinyatakan 100 % lulus. Hal ini merupakan kebanggan tersendiri bagi siswa, guru dan orang tua siswa yang telah selama 3 tahun berjuang bersama mendidik dengan penuh perjuangan dan kesabaran. Siswa yang telah dinyatakan lulus akan menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai bukti awal, sebelum ijazah resmi diterbitkan. Setelah pengumuman kelulusan maka siswa akan diserahkan kembali kepada orang tua masing – masing untuk selanjutnya melajutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
0 Komentar
Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!